Iklan RBTV

Oknum Polisi di Polres Seluma Berpangkat Brigpol Dipecat Dari Satuan Polri

Oknum Polisi di Polres Seluma Berpangkat Brigpol Dipecat Dari Satuan Polri

--

BACA JUGA:Hoki-hokian! Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Langsung Masuk ke DANA Kamu

Dalam aturan Polri, disersi memiliki batasan waktu tertentu sebelum dinyatakan sebagai pelanggaran. Seorang anggota yang meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelaku disersi.

"Hari ini kita melakukan PTDH terhadap salah satu eks personel kita yakni Brigpol. RK, atas dasar yang bersangkutan telah melakukan disersi selama 30 hari secara berturut turut. Adanya PTDH ini menegaskan bahwa kami tidak segan segan melakukan penindakan tegas, meskipun itu personel kami sendiri," tegas AKBP. Arief Eko Prastyo.

BACA JUGA:Kabur ke Lampung, DPO Kasus Korupsi Dana KUR BRI Berhasil Ditangkap

Ditambahkan Kasi Humas Polres Seluma, AKP. H. Andi Winawan, SE, MM mengatakan Brigpol RK tercatat sudah cukup lama bertugas di lingkup Polres Seluma, mulai dari Banit Sabhara Polsek Semidang Alas Maras pada tahun 2014, Banit Sat tahti Polres Seluma tahun 2021, Bamin Si TIK Polres Seluma tahun 2022, Banit Unit Samapta Polsek Talo, dan terakhir Ba Sium Polres Seluma sejak 2024 hingga di PTDH. 

 

Akibat adanya PTDH ini, maka otomatis Brigpol. RK dipastikan tidak akan mendapatkan uang pensiun.

BACA JUGA:3 Pinjaman Online Tanpa KTP, Uang Langsung Cair Dalam Waktu 5 Menit

"Pastinya yang bersangkutan sudah berdinas sejak tahun 2014 di lingkungan Polres Seluma, atas adanya PTDH ini dipastikan RK tidak akan menerima uang pensiun," pungkas Kasi Humas.

Dari data terhimpun, diketahui Brigpol. RK pada tahun 2024 lalu terlibat dalam kasus penipuan hingga ratusan juta rupiah dengan modus menjadi calo masuk anggota Polri, dalam aksinya ia bekerjasama teman wanitanya yakni C-G warga Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Ini Harga BBM Pertamina Hari Ini di Seluruh SPBU

Diketahui kedua berhasil menipu sebesar Rp 230 juta, dan semuanya sudah habis untuk keperluan penunjang sehari hari, mulai dari keperluan penunjang kecantikan CT hingga kebutuhan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait