Bantuan PIP Siswa SMA Sederajat Tahun 2025 Rp 1.800.000, Begini Cara Daftarnya
Jumlah bantuan PIP untuk pelajar SMA, MA dan SMK tahun 2025--
- Langkah 1: Ajukan permohonan melalui sekolah: Siswa yang belum terdaftar harus mengajukan permohonan di sekolah yang bersangkutan. Sekolah akan mengisi formulir dan mengajukan data siswa kepada Dinas Pendidikan.
- Langkah 2: Verifikasi data: Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi data siswa dan mengirimkan informasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diproses lebih lanjut.
Pencairan Dana PIP
Setelah data siswa dinyatakan lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan, maka pencairan dana PIP dapat dilakukan. Pencairan PIP 2025 dilakukan dengan cara berikut:
- Pencairan lewat bank penyalur: Pemerintah bekerja sama dengan beberapa bank (seperti Bank Negara Indonesia/BWI, Bank Rakyat Indonesia/BRI, dan lainnya) untuk menyalurkan bantuan PIP. Setiap siswa yang terdaftar akan mendapatkan dana yang langsung disalurkan ke rekening bank penerima.
- Pencairan menggunakan KIP: Bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dana akan langsung dikirimkan ke rekening KIP. Jika belum memiliki rekening, siswa bisa mencairkan dana melalui bank yang bekerja sama atau agen bank terdekat.
- Tahap pencairan: Dana PIP akan dicairkan dalam beberapa tahap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biasanya pencairan dilakukan 2-3 kali dalam setahun (semester I dan semester II).
BACA JUGA:Samsung Galaxy A16 5G, Hadir dengan Spek dan Harga Menggoda, Cek Review di Sini
Cek Status Pencairan
Untuk memastikan bahwa dana PIP telah tercairkan, orangtua atau wali siswa bisa memantau status melalui:
- Website PIP untuk melihat apakah dana telah masuk ke rekening penerima.
- Aplikasi PIP untuk notifikasi langsung.
BACA JUGA:Modal Bukber! Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
Pemanfaatan Dana PIP
Dana PIP dapat digunakan untuk keperluan biaya pendidikan seperti:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


