Iklan RBTV

Polisi Usir Rombongan Remaja dari Area Gedung Merah Putih

Polisi Usir Rombongan Remaja dari Area Gedung Merah Putih

Sejumlah remaja yang sedang nongkrong dibubarkan anggota Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Saat ini, personel Polresta Bengkulu gencar melakukan kegiatan preventif atau KRYD guna menekan gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu.

Gangguan kamtibmas tersebut tidak hanya kasus-kasus pencurian namun juga kebiasaan sejumlah remaja yang nongkrong hingga larut malam. Atau balapan liar hingga tawuran.

Sabtu malam (8/3), petugas gabungan dari Polresta Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan KRYD dengan menyisir wilayah tertentu yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Aturan Terbaru Pinjol, Debt Collector Diizinkan Melakukan Penagihan

Dari beberapa lokasi, di Gedung Merah Putih di Air Sebakul Kota Bengkulu, petugas menemukan para remaja yang nongkrong hingga larut malam.

Ketika didatangi petugas, mereka mengaku hanya duduk sembari menunggu waktu Sahur. 

Selanjutnya, para remaja yang sebagiannya masih berstatus pelajar ini diperiksa. Hasilnya diketahui kendaraan mereka tidak lengkap atau standar dengan menggunakan knalpot brong langsung diamankan dibawa ke Mapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Jutaan Rupiah, Unduh di Play Store dan Ini Cara Mainnya

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam mengatakan kegiatan ini tidak hanya setiap malam minggu saja, setiap malam anggota patroli Polsek dan Polresta gencar juga mendatangi lokasi yang disinyalir terjadinya gangguan Kamtibmas.

Selain itu, dari beberapa lokasi yang didatangi masih saja ditemui remaja bawah umur bahkan masih sekolah sehingga kita meminta orang tua perlu mengawasi anaknya.

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Tabel Angsuran di Sini

"Dari giat malam ini beberapa kendaraan diamankan. Kita rutin melaksanakan kegiatan mencegah gangguan Kamtibmas di Kota Bengkulu," tutup Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alim Yulam Lam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: