Iklan RBTV

Banyak yang Bertanya, Bolehkah Debt Collector Menagih Utang kepada Keluarga Nasabah?

Banyak yang Bertanya, Bolehkah Debt Collector Menagih Utang kepada Keluarga Nasabah?

Apa boleh debt collector menagih utang kepada keluarga nasabah?--

Jika Debt Collector Menagih Utang ke Keluarga

Apabila ada debt collector yang menagih utang kepada anggota keluarga yang tidak terlibat dalam perjanjian utang, tetap tenang dan lakukan beberapa hal berikut ini:

1. Meminta Penjelasan

Pertama-tama, mintalah penjelasan kepada pihak debt collector terkait dengan dasar hukum yang mereka pegang untuk menagih kepada anggota keluarga yang tidak terlibat dalam perjanjian utang.

Apabila mereka tidak dapat memberikan penjelasan, pihak keluarga bisa menolak penagihan tersebut.

2. Menyimpan Bukti-bukti Penagihan

Jika debt collector masih bersikukuh meneror pihak keluarga, simpan bukti-bukti komunikasi dan tindakan penagihan yang dilakukan DC tersebut, termasuk pesan teks, surat, hingga rekaman video.

Nantinya, bukti-bukti ini bisa digunakan ketika terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh debt collector.

BACA JUGA:Siapa saja yang Boleh Menggunakan Debt Collector? Apakah Pinjol Resmi Boleh? Begini Penjelasannya

3. Melapor ke Pihak Berwenang

Ketika debt collector mengancam atau bahkan melakukan tindakan kekerasan, segera laporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak kepolisian.

Langkah ini bisa membantu anggota keluarga untuk mendapatkan keadilan karena adanya pelanggaran hukum terkait dengan aktivitas penagihan utang oleh DC.

Demikian penjelasan dari pertanyaan apakah boleh debt collector menagih utang kepada keluarga nasabah. Semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: