Iklan RBTV

Kata Presiden Prabowo, Kontroversi Pengangkatan CPNS dan PPPK Sedang Diurus

Kata Presiden Prabowo, Kontroversi Pengangkatan CPNS dan PPPK Sedang Diurus

Presiden Prabowo Subianto merespon soal penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK--

Persoalan ini sudah dipertimbangkan BKN. Karenanya BKN memutuskan untuk orang-orang seperti dijelaskan di atas, tetap bisa diangkat menjadi PPPK.

Meskipun tenaga honorer sudah melewati usia pendaftaran PPPK, sesuai dengan jabatan yang diduduki.

Adapun tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK namun sudah melewati usia pendaftaran maka akan memiliki masa perjanjian kerja 1 tahun.

BACA JUGA:Main Sebentar, Dapat Saldo DANA Gratis Rp 15 Ribu Dalam 1 Menit dari Aplikasi Penghasil Uang 2025

“Adapun bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun,” demikian penjelasan BKN.

Selain itu tenaga honorer juga akan tetap mendapatkan gaji pasalnya BKN mewajibkan PPK untuk tetap menganggarkan gaji tenaga honorer yang sedang dalam proses pengangkatan PPPK.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: