Adik Kandung Diperkosa, Pelaku Masih Nekat Ucap Sumpah Atas Nama Tuhan dan Beralibi Ini
HT saat dijemput Tim Resmob di kediamannya--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Adik kandung diperkosa, pelaku masih nekat ucap sumpah atas nama Tuhan dan beralibi suka sama suka.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap HT yang ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap wanita berusia 20 tahun yang tidak lain adalah adik kandungnya, terduga pelaku mengaku saat kejadian pada Kamis (13/3) pagi tersebut, korban masih dalam kondisi tidur di kamar.
BACA JUGA:Rp 310 Juta Melayang Akibat Beli Kebun Sawit via Forum Jual Beli Facebook
Pemuda 29 tahun ini mengaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan sempoyongan pasca menenggak sebotol minuman keras.
Dalam kondisi tidak waras tersebut, pelaku awalnya mengetok pintu kamar adiknya dan karena tidak dibuka, akhirnya HT mendobrak pintu tersebut.
Dalam kondisi mabuk itu, pelaku tanpa rasa ibah memperkosa adik kandungnya, sementara orang tua keduanya sudah tidak berada di rumah.
BACA JUGA:Malam Syukuran HUT ke 306 Tahun, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampaikan Hal Ini
HT akhirnaya ditangkap Tim Resmob Macan Gading pada Senin (17/3) malam di kediamannya. Penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah Unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu menerima laporan resmi dari korban LM pada Sabtu (15/3) kemarin.
Mirisnya, walaupun mengakui sudah menyetubuhi adik kandungnya, HT masih beralibi bahwa hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Tanpa merasa menyesal, HT pun sempat mengucap sumpah atas nama Tuhan bahwa kejadian Kamis (13/3) pagi itu terjadi atas dasar suka sama suka.
"Dak ado perkosa Pak, samo-samo ndak Pak (Tidak ada perkosa Pak, sama-sama mau)," ujar HT.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


