Iklan RBTV

Ada Perubahan! Ini Aturan Seragam Satpam 2025 Terbaru di Indonesia

Ada Perubahan! Ini Aturan Seragam Satpam 2025 Terbaru di Indonesia

Aturan seragam satpam--

Perubahan ini bertujuan agar seragam Satpam lebih mudah dikenali, namun tetap menghormati karakteristik budaya yang ada di setiap daerah. 

Ketentuan seragam Satpam dalam lampiran Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 juga telah diubah, memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai standar seragam Satpam yang baru.

BACA JUGA:Kado Lebaran dari Pemprov Banten untuk Warganya, Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan

3. Hapusnya Seragam Satkamling

Sebelumnya, ada aturan yang menyebutkan tentang seragam untuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Namun, aturan tersebut kini dihapuskan dan tidak lagi menjadi bagian dari Peraturan Kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari upaya penyederhanaan regulasi agar lebih fokus pada pengamanan swakarsa yang diemban oleh Satpam.

BACA JUGA:Awas Keliru! Ini Aturan Penggunaan Seragam Dinas Bagi PNS dan PPPK 2025

Tujuan Perubahan

Perubahan seragam Satpam ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman yang lebih jelas antara Satpam dengan aparat kepolisian, serta menghindari kesalahpahaman di masyarakat. 

Selain itu, seragam yang disesuaikan dengan kearifan lokal juga berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi Satpam dalam menjalankan tugasnya di lapangan. 

Sebagai pengemban fungsi kepolisian yang terbatas, Satpam harus dapat tampil profesional dan mudah dikenali, tanpa menimbulkan kebingungan.

BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Tembus Pasar Internasional

Tindak Lanjut dan Implementasi

Peraturan baru ini mulai berlaku setelah diundangkan dan harus segera diterapkan. Setiap instansi yang menggunakan jasa Satpam diharapkan untuk mengikuti peraturan terbaru ini agar seragam Satpam yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan perubahan ini, diharapkan tugas Satpam dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dapat terlaksana dengan lebih baik dan lebih efisien.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan citra Satpam semakin positif di mata masyarakat, serta semakin memudahkan masyarakat untuk mengenali perbedaan antara Satpam dan aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait