Peluang Emas Dapat Rumah Subsidi 2025, Ini Daftar Profesi Penerimanya, Kamu Termasuk?
Program Rumah Subsisdi 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat ini, rumah subsidi semakin berkembang dan telah tersedia di mana-mana. Bahkan, kabar baiknya, pemerintah turut memberikan rumah subsidi tersebut untuk berbagai profesi.
Untuk diketahui, rumah subsidi menjadi salah satu program dan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk orang-orang yang sedang mencari rumah dengan harga yang terjangkau.
BACA JUGA:Resmi, Ini Daftar Harga LPG April 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Daerahmu Berapa?
Jadi, dengan program perumahan subsidi, maka masyarakat dapat membeli hunian dengan harga terjangkau.
Hal itu dikarenakan telah mendapatkan bantuan dari pemerintah yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layaknya rumah komersial.
BACA JUGA:Hore! Ada 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Gojek, Begini Syarat dan Skema Cicilannya
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggagas program rumah subsidi.
Program ini menjadi salah satu bagian dari visi ambisius pemerintah untuk membangun hingga 3 juta unit rumah setiap tahun.
Hingga April 2025 ini, total kuota FLPP sudah mencapai 420.000 unit rumah subsidi, dengan sejumlah profesi mendapat prioritas.
Lantas, profesi apa saja yang mendapatkan alokasi khusus rumah subsidi tahun 2025?
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samarinda Sudah Dimulai, Buruan ke Samsat
Daftar Profesi Penerima Rumah Subsidi
Daftar profesi penerima kuota khusus rumah subsidi 2025 adaalh sebagai berikut:
1. Buruh
Sebanyak: 20.000 Unit
Buruh yang bekerja di sektor manufaktur dan industri juga termasuk penerima manfaat. Sebanyak 8.000 unit sudah dialokasikan untuk kawasan industri utama seperti Bekasi dan Karawang, dan sisanya akan disalurkan ke kota-kota penyangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


