Aplikasi Perpanjang SIM 2025 Secara Online, Besaran Biaya dan Dokumen Persyaratannya
Aplikasi memperpanjang SIM secara Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri--
untuk cara perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan online melalui aplikasi Digital Korlantas. aplikasi bisa diunduh lewat Play Store atau App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen persyaratan perpanjangan SIM yang telah disebutkan sebelumnya.
- Lakukan tes kesehatan di laman e-Rikkes SIM dan tes psikologi di situs ePPsi SIM.
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Login akun dengan memasukkan nomor handphone (HP).
- Pilih menu SIM pada halaman beranda > Perpanjangan SIM > Lanjutkan.
- Pilih golongan SIM, masukkan nomor SIM, dan unggah dokumen persyaratan.
- Pilih Satuan Penyelenggaraan Administrasi (SATPAS) penerbit SIM.
- Masukkan nomor rekening.
- Pilih metode pengiriman Pos Indonesia untuk dikirim ke alamat rumah atau metode pengambilan di SATPAS penerbit.
- Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran sesuai biaya.
- Periksa status transaksi di Menu Transaksi.
- Sistem akan memproses SIM dan mengirimkannya jika telah selesai diperpanjang.
BACA JUGA:Update Lengkap Harga Emas Batangan di Pegadaian 16 April 2025 Galeri 24, Antam, dan UBS
Demikianlah mengenai informasi biaya perpanjangan SIM tahun 2025, lengkap dengan syarat dokumen dan prosedurnya.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


