Penerimaan Murid Baru TA 2025, Ternyata Usia 5,5 Tahun Bisa Mendaftar, Tapi Ada Syarat Khusus
--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu sedang menyiapkan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 yang akan dibuka pada Mei-Juni nanti.
Untuk syarat masuk sekolah tidak banyak perubahan, termasuk jika anak usia 5,5 tahun sudah bisa didaftarkan ke Sekolah Dasar, namun wajib memiliki syarat khusus.
BACA JUGA:Kharisma Event Nusantara Festival Tabut 2025 Diadakan di Sport Center, Gratis Sewa Lapak UMKM
Dikatakan Kadis Dikbud Kota Bengkulu, A Gunawan, syarat khusus tersebut yakni memiliki surat keterangan dari Psikolog yang menandakan anak bersangkutan memiliki kemampuan untuk sudah masuk Sekolah Dasar.
Selain itu, pemeriksaan psikolog ini juga untuk memastikan bahwa masuk Sekolah Dasar tersebut memang merupakan keinginan dari sang anak alias bukan keinginan dari orang tua, mengingat usia anak belum cukup untuk masuk Sekolah Dasar. Karena khusus murid Sekolah Dasar, usia masuk antara 6 sampai 7 tahun.
BACA JUGA:Persiapan Keberangkatan Haji, Koper Mulai Didistribusikan, 1.636 CJH Dibawa Lion Air
Dinas Dikbud Kota juga memastikan penerimaan murid baru tahun ini akan dilaksanakan transparan, sesuai dengan sistem yang sudah dibuat pemerintah.
“ Untuk yang bersyarat khusus masuk Sekolah Dasar ini anak usia 5,5 tahun, dia harus ada rekomendasi dari Psikolog. Hal ini guna memastikan anak ini memang berkeinginan bukan kesan pemaksaan dari orang tua,”ujar A Gunawan.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


