5 PNS Mukomuko Terpidana Korupsi Belum Dipecat, Begini Penjelasan BKPSDM
5 PNS terlibat korupsi di Kabupaten Mukomuko belum dipecat--
Selain itu, kondisi saat ini juga tidak menguntungkan bagi kelima PNS itu lantaran mereka belum bisa mencairkan tabungan dan asuransi pegawai negeri yang merupakan hak mereka.
"Saat ini draf pemberhentian telah diserahkan, akan tetapi belum ditanda tangani oleh bupati karena masih masa transisi. Akan tetapi kami pihak BKPSDM akan terus melakukan upaya ini dengan secepat mungkin," tutup Niko Hafri.
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


