Iklan RBTV

Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Anak JK yang Menyebabkan Polisi Tewas Divonis oleh Hakim PN Tais

Dituntut 8 Tahun Penjara oleh JPU, Anak JK yang Menyebabkan Polisi Tewas Divonis oleh Hakim PN Tais

Vonis kasus penganiaayan berat yang mengakibatkan polisi tewas di Seluma--

BACA JUGA:Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Lewat Program BRInita

Sebagai pengingat, peristiwa berdarah tersebut berawal ketika JK bersama sang ayah, Ardan (Almarhum) diketahui terlibat dalam 2 perkara pidana.

Awalnya anak JK terlibat penganiayaan berat terhadap 2 orang petani bernama Indi dan Mulyadi yang merupakan warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Atas kasus tersebut JK telah divonis penjara selama 1 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais.

BACA JUGA:Buat yang Masih Bingung! Begini Cara Klaim Santunan Jasa Raharja, Bisa Oflline dan Online

Kasus ini bermula pada Kamis, 1 Agustus 2024. Hal ini pasca warga Kelurahan Sembayat, Mulyadi (53) dan Endi (35) yang merupakan bapak dan anak kandung.

Mengalami luka berat pasca berkelahi bersama JK dan ayahnya yakni Ardan (52). Mereka merupakan tetangga di kebun kopi yang berada di kawasan Kelurahan Puguk yang juga berada di Kecamatan Seluma Utara.

Kedua korban saat itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, dalam kondisi tubuh sudah bersimbah darah.

BACA JUGA:KRING BTN: Pinjaman Angsuran Ringan untuk Karyawan, Cicilan Rp 336 Ribuan Per Bulan

Kemudian pada Jumat 2 Agustus 2024, personel polisi bermaksud ingin melakukan olah TKP pada peristiwa pertama. Namun nahasnya, 2 orang anggota Polres Seluma dihadang oleh almarhum Ardan (ayah JK) dan JK, hingga terjadi pembacokan.

Anggota Polres Seluma tersebut yakni, Almarhum Briptu Anumerta Sony Bintang Alfalah dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pada Sabtu, 3 Agustus 2024 di Kota Bengkulu, dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Seluma, Ipda. Bambang Ilyadi mengalami luka berat di tangan, sedangkan pelaku Ardan meninggal dunia, pasca melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Ini Daftar 16 Kosmetik Berbahaya yang Diamankan BPOM

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait