Beli TBS Kelapa Sawit Petani Dibawah Ketetapan Pemerintah, PT Surya Andalan Primata 'Disanksi'
--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Harga beli TBS Masyarakat di PT Surya Andalan Primata, jauh dibawah ketetapan pemerintah, akibatnya perusahaan tersebut diberi surat teguran pertama.
Pemerintah Provinsi Bengkulu merekomendasikan kepada Pemkab Mukomuko, agar mengeluarkan surat teguran pertama kepada Pabrik Kelapa Sawit PT Surya Andalan Primata.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemprov Bengkulu, Wagub Mian: Ini Kloter Pertama
Surat teguran itu dilayangkan, karena hasil sidak Wakil Gubernur ke lokasi beberapa waktu lalu, didapati bahwa pabrik membeli TBS kelapa sawit di bawah harga ketetapan pemerintah, yang seharusnya diharga 3.143 ribu per kilogram untuk periode April ini, namun harga beli di pabrik itu kisaran 2.610 rupiah per kilogram.
Hal tersebut membuat Wagub geram, apalagi harga beli TBS di Pabrik itu dinilai paling rendah dari Kabupaten lain. Karenanya dari surat teguran pertama yang diterbitkan, PT. Surya Andalan Primata diberi waktu 2 minggu untuk menyesuaikan harga pembelian TBS.
BACA JUGA:Sekda Seluma Hadianto Dilantik Sebagai Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Begini Kiprahnya Selama Ini
Apabila tidak digubris, ditegaskan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Bengkulu M.Rizon, maka Pemerintah Kabupaten dapat mencabut izin perusahaan.
“ Kita hanya merekomendasikan SP selama 2 minggu, jika tidak berubah juga harga TBS, maka SP akan diberi langsung oleh Pemerintah Daerah untuk mencabut izin perusahaan,”ujar M. Rizon.
Dian Maya Erika
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


