Ahmad Wali Soroti Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 'Helmi-Mian'
Ahmad Wali--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ahmad Wali seorang akademisi di Universitas Bengkulu sekaligus pengamat hukum di Provinsi Bengkulu menyoroti kinerja kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Bengkulu Mian yang dinilai sudah mulai menunaikan janji kampanye yang sudah disampaikan.
Dikatakan Ahmad wali, selama kurun waktu 6 bulan menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur, Helmi - Mian sudah mulai tampak secara bertahap menunaikan apa yang ia janjikan saat kampanye.
Janji itu diantaranya program jalan mulus hingga pembangunan jembatan. Alokasi dana Rp 600 miliar sudah di kucurkan dan sudah mulai berjalan.
Saat ini banyak jalan di Kabupaten yang puluhan tahun belum tersentuh pembangunan sudah mulai dibangun Pemerintah.
Selain itu, program ambulan gratis juga sudah di tepati pemerintah, saat ini ambulan gratis untuk masyarakat Provinsi Bengkulu sudah siap dan akan dibagikan pada HUT kemerdekaan RI.
Selain itu juga penurunan pajak dan retribusi menjadi salah satu bukti bahwa kebijakan Gubernur Helmi Hasan pro terhadap masyarakat.
Ahmad wali juga menyoroti persoalan Enggano yang dinilai berhasil ditanggani Gubernur.
Hal ini dibuktikan dengan sudah dikeluarkannya Inpres oleh Presiden untuk percepatan pembangunan Enggano.
Namun karena alokasi anggaran berasal dari Pemerintah pusat,maka saat ini di tingkat pusat masih terjadi pembahasan lembaga mana yang akan menjadi penanggung jawab dalam percepatan pembangunan Enggano.
Ahmad Wali malah mengusulkan pusat menyerahkan pengelolaan ke Pemerintah Provinsi secara langsung karena merupakan perpanjangtanganan pemerintah pusat.
"Terhadap Janji Kampanye Pasangan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian, sebagian sudah dilaksanakan, Alhamdulillah kita apresiasi bagus. Terhadap janji kampanye yg belum terlaksana, maka masyarakat Provinsi Bengkulu berhak menagih janji kampanye itu," tutup Ahmad Wali.
BACA JUGA:Di Pati Viral Pajak Naik 250%, di Bengkulu Gubernur Helmi Hasan Malah Turunkan Pajak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


