Iklan RBTV

Pesan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi untuk 67 Lurah di Kota Bengkulu Terkait Dana Kelurahan

Pesan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi untuk 67 Lurah di Kota Bengkulu Terkait Dana Kelurahan

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ini pesan Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE,MM untuk semua Lurah di Kota Bengkulu terkait pengelolaan dana Kelurahan.

Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE,MM, menegaskan dan mengintruksikan seluruh Lurah untuk dapat menjalankan dana Kelurahan yang sudah dialokasikan di tahun 2025 ini.

Warning ini disampaikan karena pada tahun- tahun sebelumnya, dana Kelurahan kerap tak terserap optimal dan menjadi Silpa karena Lurah tak menjalankan dana Kelurahan tersebut.

BACA JUGA:Minimal Usia 21 Tahun atau Sudah Menikah, Pinjaman KUR Mandiri 2025 Rp 15 Juta Langsung Cair Tanpa Jaminan

Wali Kota yang akrab dipanggil Bung Dewa ini meminta para Lurah yang tidak siap menjalankan dana Kelurahan untuk mundur, karena dirinyas secara tegas tidak ingin ada alasan terkait pengelolaan dana tersebut.

Untuk surat pengunduran diri tersebut boleh disampaikan langsung para Lurah ke dirinya.

"Bagi Lurah yang tak mau menjalankan dana Kelurahan diizinkan untuk mundur, ajukan surat pengunduran diri," ujar Wali Kota Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Penyaluran KUR Bank Mandiri Rp 12,83 Triliun di Kuartal Pertama 2025, KUR Kecil Mendominasi

Apa yang disampaikan Wali Kota ini tak main-main, mengingat kebutuhan masyarakat akan pembangunan dan kegiatan disetiap RT dan RW cukup banyak.

Untuk itu diharapkan para Lurah dapat mengalokasikan dana Kelurahan tersebut untuk mengakomodir keinginan masyarakat di kawasannya masing-masing masing.

Hanya saja peruntukkan dana Kelurahan tersebut memang harus digunakan sebagaimana mestinya, termasuk adanya laporan pertanggung jawaban.

BACA JUGA:Cicilan Rp 304 Ribuan, Cara Pengajuan KUR Mandiri 2025 Bagi UMKM, Pinjaman Rp 10 Juta Bisa Angsur 3 Tahun

Sementara itu, pada tahun ini alokasi anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk dana kelurahan sebesar Rp 13,4 miliar untuk 67 Kelurahan di Kota Bengkulu, dan masing-masing Kelurahan akan mendapatkan dana senilai Rp 200 juta.

(Verdi Dwiansyah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait