Kabar Gembira! Pelaku UMKM Berhak Terima Diskon Bunga KUR hingga 5%, Begini Cara Ajukan Pinjaman KUR 2025
--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Kabar gembira! Pelaku UMKM berhak terima diskon bunga KUR hingga 5%, begini cara ajukan pinjaman KUR BRI 2025
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.
Tahun ini, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5%, sehingga pelaku usaha bisa menikmati suku bunga KUR yang lebih ringan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa program KUR 2025 telah siap dijalankan, dengan alokasi dana mencapai Rp 300 triliun.
Penyaluran KUR ini juga akan difokuskan ke sektor-sektor padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil, kulit, hingga industri furnitur, yang dinilai masih memiliki potensi pertumbuhan yang menjanjikan.
Airlangga juga menegaskan bahwa skema pinjaman telah menyesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Plafon pinjaman kini tersedia mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, khususnya untuk KUR dengan skala lebih besar.
Adapun subsidi bunga sebesar 5% dari pemerintah membuat pinjaman dengan suku bunga bank yang semula berkisar 13–14% bisa ditekan menjadi hanya sekitar 8% per tahun.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas di sektor padat karya. Data terkini menunjukkan bahwa sektor makanan dan minuman tumbuh 5,6%, tekstil 4,26%, industri kulit 6,83%, dan furnitur sebesar 2%, angka yang menunjukkan geliat ekonomi dari pelaku usaha lokal.
BACA JUGA:224 CJH Bengkulu Masuk Kategori Risiko Tinggi, Paling Banyak Asal Daerah Ini
Sebagai salah satu bank penyalur utama, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, kembali menjadi garda terdepan sebagai penyalur KUR tahun 2025 ini.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman KUR di BRI, prosesnya kini semakin mudah, baik secara langsung di kantor cabang maupun secara daring melalui laman resmi: https://kur.bri.co.id.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


