NIK Kamu Bisa Dapat Diskon Rp7 Juta Buat Motor Listrik. Yuk, Cek Cara Daftarnya Secara Online di 2025!
--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – NIK kamu bisa dapat diskon Rp 7 juta buat motor listrik? yuk, cek cara daftarnya secara online di 2025!
Pemerintah Indonesia masih membuka peluang besar buat kamu yang pengen beralih ke motor listrik tapi pengen hemat budget.
Melalui program subsidi motor listrik, kamu bisa dapetin potongan harga Rp7 juta per unit dan ini bukan hoaks, ya!
Program ini sudah jalan sejak 20 Maret 2023 lalu, dan sampai akhir Oktober 2024, dari total kuota 600 ribu unit, ternyata masih tersisa lebih dari 540 ribuan.
BACA JUGA:Buruan Beli, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Merosot Tajam, Ini Harga Terbarunya
Artinya, kesempatan kamu masih terbuka lebar, apalagi kalau kamu masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau penerima bantuan sosial tertentu.
Nah, kalau kamu penasaran apakah KTP kamu terdaftar sebagai penerima subsidi motor listrik, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Gak ribet kok, bahkan proses verifikasinya bisa kelar dalam waktu kurang dari 5 menit!
SiapaSajay ang Bisa Dapet Subsidi Motor Listrik?
Pertama-tama, kamu wajib tahu dulu siapa aja yang bisa daftar dan dapetin potongan subsidi ini. Berikut syarat dasarnya:
WNI minimal usia 17 tahun
Punya e-KTP aktif yang sudah terdaftar di sistem Dukcapil
Belum pernah dapat subsidi kendaraan dari program serupa
Satu NIK cuma bisa dapat satu motor bersubsidi
Kalau kamu salah satu dari ini, peluangmu makin besar:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


