Kerap Transaksi Narkoba di Kawasan Ini, 3 Pria Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Tiga pria warga Kota Bengkulu ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Karena menguasai tanaman jenis ganja sebanyak 3 paket dan 8 linting ganja siap pakai, tiga pria warga Kota Bengkulu ditangkap Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial IS, AN dan IH.
BACA JUGA:Jenis dan Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Cari Modal Usaha Makin Gampang
Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol. David Tampubolon mengatakan, awalnya anggota Subdit III mendapatkan laporan bahwa di kawasan Gunung Bungkuk Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu sering terjadi transaksi narkoba.
Mendalami informasi tersebut, anggota langsung bergerak dan berhasil meringkus IS dengan barang bukti dua paket ganja dan 4 linting ganja kering.
BACA JUGA:Cara Daftar Subsidi Motor Listrik Secara Online, Cukup Siapkan Dokumen Ini
"Pelaku IS yang kita amankan dengan barang bukti 2 paket ganja kering dan 8 linting ganja siap hisap," kata Ps. Kasubdit III Kompol. David Tampubolon.
Usai menangkap pelaku IS, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan langsung mengamankan AN serta IH dengan barang bukti ganja 1 paket dan 4 linting.
BACA JUGA:Honorer R3 Nakes di Kaur Minta Tambah Kuota CPNS dan PPPK, Begini Penjelasan BKDPSDM
"Pengakuan pelaku IS tempat dirinya membeli ganja yakni kepada IH dan AN kemudian keduanya juga kita ringkus dan dibawa ke Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Untuk ketiga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di gedung Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


