Polda Bengkulu Berhasil Selamatkan Rp3,5 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, Polda Bengkulu dan jajaran berhasil selamatkan kerugian negara.--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Dalam press release akhir tahun yang digelar Selasa siang (30/12), Kepolisian Daerah Bengkulu mencatatkan keberhasilan dalam menyelamatkan aset negara senilai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang dihimpun, total nilai proyek yang perkaranya ditangani Polda Bengkulu beserta Polres jajaran di 11 wilayah hukum mencapai Rp23,3 miliar.
Dari jumlah tersebut, tim penyidik mendeteksi adanya kerugian negara sebesar Rp16,5 miliar lebih. Dari total kerugian itu, pihak kepolisian berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.501.744.935.
BACA JUGA:KSM Mandiri Pinjaman Rp 150 Juta, Apakah Butuh NPWP? Berikut Penjelasannya
Satuan Kerja (Satker) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menjadi penyumbang terbesar dalam pemulihan aset ini dengan nilai mencapai Rp2,6 miliar. Disusul kemudian Polres Seluma yang mencatatkan penyelamatan sebesar Rp799 juta, Polres Bengkulu Selatan sebesar Rp69,8 juta, dan Polres Bengkulu Tengah sebesar Rp12 juta.
Sementara itu, beberapa Polres jajaran lainnya saat ini masih dalam proses penyelesaian perkara sehingga belum mencatatkan nilai penyelamatan aset pada laporan akhir tahun ini.
BACA JUGA:Desain Kece Performa Tangguh! HP Infinix Note 50 Pro+ Cocok Bagi Pekerja Lapangan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa strategi penegakan hukum terhadap kasus korupsi saat ini tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan aset atau asset recovery.
Hal ini bertujuan agar anggaran pembangunan dapat benar-benar kembali ke kas negara dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas tanpa dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Memasuki tahun 2026, Polda Bengkulu berkomitmen untuk semakin memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di Provinsi Bengkulu, termasuk pemantauan dana proyek strategis dan dana desa.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyelewengan dana di wilayah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



