Iklan RBTV

16.433 Unit Kendaraan Dinas di Bengkulu Menunggak Pajak, Ini Daftarnya

16.433 Unit Kendaraan Dinas di Bengkulu Menunggak Pajak, Ini Daftarnya

Belasan ribu kendaraan dinas di Bengkulu menunggak pajak--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Badan Pendapatan Daerah atau BAPENDA Provinsi Bengkulu mencatat terdapat 16.433 unit kendaraan dinas roda dua dan empat menunggak pajak.

Dari jumlah unit tersebut, total tunggakannya mencapai Rp 17,8 miliar.

Tunggakan pajak kendaraan dinas paling banyak di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu, mencapai 7.670 unit dengan nilai tunggakan Rp 7,8 miliar.

Menyusul kemudian kendaraan dinas di Kabupaten Bengkulu Utara 1.387 unit, dengan jumlah tunggakan Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA:Update Penyaluran KUR di Sumatera, Ini Daerah dengan Realisasi Penyaluran Tertinggi Capai Rp3,8 Triliun!

Sedangkan yang terendah yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 504 unit, dengan jumlah tunggakan Rp 473 juta.

Kasubbid Perencanaan Data, Laporan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Nolan Dahri mengimbau agar Pemerintah Kabupaten, Kota dapat melunasi tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut. 

BACA JUGA:Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Bernama Mardi Ditemukan Meninggal Dunia di Tepi Jalan di Mukomuko

Karena meski opsen diberlakukan, nominal pajak yang dibayarkan masih sama dengan sebelumnya.

“Kita mengimbau supaya Pemerintah Kabupaten dan Kota secepatnya dapat melunasi tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas. Karena nominal pajak yang dibayarkan masih sama dengan sebelumnya, meski opsen sudah diberlakukan,” ujar Nolan Dahri. 

BACA JUGA:Kepala OPD di Rejang Lebong Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Diduga Ini Jadi Alasannya

Berikut rincian tunggakan pajak kendaraan Dinas Kab, Kota Se-Provinsi Bengkulu:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: