Iklan RBTV

Terbaru, Rincian Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM A Bulan Mei 2025

Terbaru, Rincian Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM A Bulan Mei 2025

Berapa biaya perpanjangan SIM A? dan apa saja syaratnya?--

Total biaya perpanjangan SIM A bisa mencapai Rp 180.000 atau lebih, tergantung biaya tes kesehatan dan psikologi yang dipilih. 

Biaya perpanjangan SIM A diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. 

Sementara itu perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis. Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda harus membuat SIM baru. 

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Tes PPPK Tahap II Guru, Jangan Sampai Ketahuan Orang Lain

Syarat Perpanjangan SIM A

Syarat perpanjangan SIM A meliputi SIM lama yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter, hasil tes psikologi, pas foto dengan latar biru, dan foto tanda tangan. 

Selain itu, beberapa daerah juga mengharuskan menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. 

Berikut adalah rincian syarat perpanjangan SIM A:

1. SIM Lama yang Masih Berlaku: SIM A asli yang akan diperpanjang harus dibawa dan ditunjukkan. 

2. KTP (Kartu Tanda Penduduk) Asli dan Fotokopi: KTP asli dan fotokopinya diperlukan sebagai bukti identitas. 

3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter: Surat ini harus ditandatangani dan dicap oleh dokter atau pihak berwenang. 

4. Hasil Tes Psikologi: Hasil tes psikologi yang lulus diperlukan untuk perpanjangan SIM. 

5. Pas Foto: Pas foto dengan latar belakang biru, ukuran sesuai ketentuan (biasanya 3x4 cm atau 4x6 cm). 

6. Foto Tanda Tangan: Foto tanda tangan di atas kertas putih dengan tinta yang tebal. 

7. Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan (Jika Diwajibkan): Beberapa daerah, seperti yang diwajibkan mulai November 2024, mengharuskan menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif saat perpanjang SIM. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: