Harga Emas di Palembang Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Meroket, Ini Rincian Harganya
Harga Emas Hari Ini--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Harga emas di Palembang hari ini kembali naik, ini rinciannya dan faktor penyebabnya.
Tren kenaikan harga emas dunia kembali berimbas ke pasar lokal, termasuk di Kota Palembang.
Secara umum, saat ketidakpastian politik dan ekonomi global meningkat, emas akan selalu menjadi pelarian investor untuk menjaga nilai kekayaannya. Inilah mengapa harga emas cenderung naik ketika situasi global sedang tidak menentu.
BACA JUGA:KUR BRI Hari Ini Rabu 7 Mei 2025, Pinjaman Rp 15 Juta Bisa Bayar Sampai 60 Kali
Rabu (7/5/2025), harga emas di kota ini terpantau mengalami lonjakan yang cukup signifikan, baik untuk jenis emas murni maupun emas perhiasan.
Di sejumlah toko emas dan butik logam mulia di Palembang, harga perhiasan emas hari ini dibanderol dengan tarif yang bervariasi.
BACA JUGA:Pemilik 1,3 Kilogram Sabu yang Ditangkap Polda Bengkulu Ternyata Residivis
Di Toko Emas Makmur Jaya yang berlokasi di Pasar Perumnas, harga emas perhiasan mencapai Rp 10.600.000 per suku, naik Rp 100.000 dari hari sebelumnya yang masih di angka Rp 10.500.000 per suku.
Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan dengan kadar emas 22 karat atau sekitar 92 persen, dan berat satu suku setara 6,7 gram.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025, Tabel Rp 70 Juta Tenor Capai 36 Bulan, Cek Sektor Usaha Prioritasnya
Sementara itu, jika dihitung per gram, harga emas perhiasan di toko ini dipatok sebesar Rp 1.582.000 per gram, naik Rp 12.000 dibandingkan harga sebelumnya yang sebesar Rp 1.570.000 per gram.
Toko Emas Laris di Pasar 16 Ilir juga melaporkan kenaikan serupa. Untuk perhiasan jenis cincin, harga per suku saat ini berada di kisaran Rp 10.550.000, naik Rp 100.000 dari sebelumnya Rp 10.450.000.
Sedangkan jenis gelang dan kalung dibanderol Rp 10.500.000 per suku, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 100.000. Semua harga tersebut sudah mencakup ongkos pembuatan.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2025, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 80 Juta Tenor 12 Bulan untuk Modal Kerja UMKM
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


