Resmi! Ini Daftar Lengkap PNS yang Tidak akan Menerima Gaji ke-13 pada Tahun 2025, Simak Ketentuannya
PNS yang tidak mendapat gaji ke-13--
- Tunjangan Kinerja
Yang menarik, seluruh komponen ini akan dibayarkan secara penuh tanpa potongan, dan pajak penghasilan (PPh) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Ini berarti, nominal yang diterima ASN akan murni tanpa pengurangan.
BACA JUGA:Peluang Emas Jadi Abdi Negara! Intip Berbagai Jenis Bidang Pekerjaan CPNS, Mana Paling Diminati?
Alasan di Balik Kebijakan Pembatasan Ini
Kebijakan pembatasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin menjaga keadilan anggaran serta memastikan bahwa tunjangan ini hanya diberikan kepada pegawai yang memang aktif berkontribusi terhadap pelayanan publik.
Bagi kamu yang merupakan ASN atau PPPK, pastikan status kepegawaianmu aktif agar tetap mendapatkan hak penuh atas gaji ke-13.
Sementara bagi yang termasuk kategori tidak menerima, penting untuk memahami bahwa keputusan ini didasari oleh regulasi dan prinsip keadilan anggaran nasional.
Pemerintah sendiri menjadwalkan pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun, bertepatan dengan momen masuk sekolah baru.
Jadi, pastikan semua administrasi kepegawaianmu lengkap dan sesuai agar tidak terkendala dalam proses pencairannya.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


