Iklan RBTV

Jangan Terlalu Berharap, Ini 3 Kategori Honorer yang Tidak Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Jangan Terlalu Berharap, Ini 3 Kategori Honorer yang Tidak Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu

Seleksi PPPK--



NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Secara umumnya, tenaga honorer dipekerjakan berdasarkan kontrak atau perjanjian kerja harian, bulanan, atau tahunan, tergantung pada kebutuhan instansi atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Saat ini, memang banyak tenaga honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjadi bagian dari ASN.

BACA JUGA:Komponen Tidak Sama! Ini Perbedaan Gaji 13 PPPK yang Diterima Pegawai Pusat dan Daerah 2025

Namun, muncul kabar bahwa tidak semua honorer bisa menjadi PPPK, termasuk jadi PPPK Paruh Waktu.

PPPK paruh waktu diperuntukan menyelesaikan penataan tenaga honorer. Dengan adanya PPPPK Paruh Waktu diharapkan tenaga honorer khususnya yang terdata di database BKN akan aman.

Selain itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini merupakan aspirasi terakhir untuk menyelamatkan tenaga honorer khususnya yang terdata di database BKN.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Dapat Bantuan Khusus UMKM 2025, jika Lolos Dana Masuk ke Rekening

Adapun tenaga honorer yang pasti diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ada 2 kategori yaitu:

1. Mereka yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos

2. Mereka yang mengikuti seleksi PPPK dinyatakan lolos namun tidak memenuhi formasi.

Untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CASN juga diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap 2.

BACA JUGA:Napas Jadi Lega! Ini Minuman Herbal Pembersih Paru-paru yang Wajib Dicoba

3 Kategori Honorer yang Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu

3 kategori honorer berikut ini dikabarkan tidak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, yakni:

1. Honorer yang tidak tercatat sama sekali dalam database BKN

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: