21 Saksi Diperiksa, Pj Sekda Provinsi Bengkulu: Biaya RS Korban Kapal Karam Ditanggung Jasa Raharja
Pj Sekda Provinsi Bengkulu Herwan AntonI-Rendra Aditya-rbtv.disway,id
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan hingga saat ini, masih ada beberapa orang yang di rawat dirumah sakit Bhayangkara Bengkulu pasca peristiwa karamnya kapal pengangkut wisatawan dari Pulau Tikus hari Minggu (11/5) lalu.
BACA JUGA:Info Penting, SK PPPK Paruh Waktu Bisa Diperpanjang, Asal Penuhi Syarat dari Menpan RB Berikut
Herwan menyampaikan, untuk pasien yang dirawat di ruang ICU sebelumnya ada dua orang dalam kondisi observasi dan dinyatakan sudah stabil serta dipindahkan keruangan perawatan. Terkait seluruh pembiayaan semua biaya korban selama mendapatkan pengobatan di rumah sakit akan ditanggung oleh Jasa Raharja.
"Untuk yang kemarin meninggal di ICU sudah diberikan secara simbolis santunan juga dari Jasa Raharja sebesar Rp 20 juta," kata Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
BACA JUGA:Bingung Berapa Uang Pangkal di ITB Jalur Mandiri 2025? Ini Daftar Lengkap IPI dan Skema Cicilannya
Seperti yang disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, dalam kejadian yang hingga membuat 8 orang meninggal dunia tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan langsung memantau dan terjun langsung ke lokasi termasuk mejenguk para korban sembari memberikan bantuan.
BACA JUGA:5 Minuman Herbal Untuk Hipertensi atau Darah Tinggi, Bantu Turunkan Tekanan Darah Secara Alami
Terpisah, berkaitan dengan proses penyelidikan kasus tersebut, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno mengatakan status keenam orang yang sebelumnya diamankan masih sebagai saksi. Pihaknya, akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada KSOP dan Ditjen Perhubungan laut (Kemenhub RI)
"Kapten Kapal dan ABK masih kita periksa sebagai saksi, kita akan mintai keterangan KSOP dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut," kata Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno.
BACA JUGA:Jadwal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu 2025 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sementara itu, berkaitan dengan tragedi kapal tenggelam, polisi sudah memeriksa sebanyak 21 saksi dalam hal kejadian tersebut.
"Sudah 21 saksi kita mintai keterangan. Kita juga akan memintai keterangan saksi ahli untuk mengetahui apakah kapal tersebut laayak berjalan atau tidak, termasuk mengetahui apakah ada over penumpang atau tidak," kata Kapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Tenang, Stok Obat TBC Aman hingga Februari 2026, Selalu Jaga Kesehatan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


