Begini Panduan UNOR PPPK 2025 di SIASN BKN, Jangan Sampai Salah dan Tak Gagal Approve
Panduan peremajaan UNOR PPPK 2025--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Ada beragam rangka yang dilakukan untuk menjaga validitas dan keakuratan data pegawai, khususnya bagi PPPK atau pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menangani hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui platform SIASN menyediakan layanan Peremajaan Data.
BACA JUGA:Update Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Kemeneterian dan Lembaga, BKN Genjot Penyelesaian
Adapun salah satu bentuk peremajaan yang penting adalah UNOR atau Peremajaan Unit Organisasi yang dapat diakses melalui portal https://siasn-instansi.bkn.go.id/. Peremajaan UNOR untuk PPPK ini merupakan langkah strategis untuk memperbarui data pegawai sesuai dengan kondisi terkini unit organisasi.
BACA JUGA:Arti Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Peserta yang Lulus Kodenya Seperti Ini
Proses ini menuntut ketelitian dalam pengisian data dan kelengkapan dokumen, serta koordinasi yang baik antar instansi.
Panduan UNOR PPPK 2025
Untuk melakukan peremajaan UNOR PPPK tahun 2025, mulai dari input data hingga proses approval, Anda bisa mengikuti panduan lengkap dan sistematisnya berikut:
1. Akses Sistem SIASN Instansi
Langkah pertama dilakukan oleh Admin Instansi atau Operator Peremajaan Data:
- Buka laman: https://siasn-instansi.bkn.go.id
- Masuk ke menu Layanan Peremajaan > Operator
- Pilih Sub Menu Input Usul
- Pilih kategori PPPK
BACA JUGA:Resmi, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS dan PPPK, Ada Kenaikan?
2. Input Usulan
Langkah 1: Cari NIP
- Masukkan NIP PPPK pada kolom pencarian
- Klik tombol Cari
- Pastikan data seperti Nama, Instansi, dan Satuan Kerja sudah benar
- Pilih Unit Verifikasi
Langkah 2: Pilih Prosedur
- Pilih jenis riwayat yang akan diremajakan, yaitu Riwayat Unit Organisasi
- Klik tombol Lanjutkan
Langkah 3: Input Detail Data dan Dokumen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


