Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Macan Ratu Polsek Ratu Agung Bengkulu
Tersangka saat ditangkap Polsek Ratu Agung-Rendra Aditya-RBTV Disway
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Residivis kasus pencurian ditangkap tim opsnal macan ratu Polsek Ratu Agung pada Senin (19/5) pagi, proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Ratu Agung Iptu. Syaiful Bahri.
Pria berinisial DR warga Taba Pasma, Kabupaten Bengkulu Tengah ini ditangkap tim opsnal macan ratu di Jalan Tanggul, Kelurahan Tanjung Jaya, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Curi Motor dan HP Tetangga Kamar Kost, Pemuda Kaur Ditangkap di Bengkulu Utara
Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Syaiful Bahri menyampaikan, pelaku DR diamankan berdasarkan laporan korban bernama Iswandi yang menjadi korban pencurian pada hari Jumat tanggal 9 Mei 2025.
Iswandi melapor karena gudangnya di Jalan Jambu, Sawah Lebar telah dibobol maling. Pelaku menggasak sejumlah peralatan milik korban dengan cara merusak kunci gembok gudang yang saat itu sedang kosong.
BACA JUGA:Kombes Pol Sudarno: Ini Kronologi Kasus Pembunuhan di Jalan Flamboyan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tindak pidana pencurian yang ia disimpan disemak-semak dekat rumahnya.
"Selain pelaku yang merupakan residivis kasus sama. Diamankan juga barang curian tindak pidana," kata Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Syaiful Bahri, Senin (19/5/2025).
Saat ini, pelaku bersama dengan barang curian, masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Xpander Disenggol Truk Lohan Pengangkut Semen, Andre Master: Saya Akan Lapor Perusahaan ke Polisi
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


