4 Bank Ini Terima Gadai SK PPPK, Salah Satu Syaratnya Punya NPWP
PPPK bisa gadaikan SK ke bank jika butuh dana mendadak--
Produk pinjaman tersebut bernama BNI Fleksi Aktif yang berupa produk Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Produk ini memiliki keunggulan limit kredit yang tinggi hingga Rp500 juta tergantung dari kapasitas membayar pegawai.
Dikutip dari laman resminya, tenor pembayaran pinjaman produk KTA ini bisa mencapai 15 tahun.
BACA JUGA:Pikir Dulu Sebelum Beli, Ini Plus Minusnya dari Honda Beat Street
Berikut ini syarat umum mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK bank:
1. SK Pengangkatan PPPK atau PNS.
2. Pas foto nasabah Formulir aplikasi atau pengajuan kredit.
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).
4. Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).
5. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu.
6. Bukti cetak rekening koran atau buku tabungan dalam jangka waktu tertentu
7. Dokumen lain yang disyaratkan oleh bank.
Tidak semua bank menetapkan syarat yang sama untuk memberikan pinjaman.
Beberapa bank mungkin akan memberikan syarat tambahan terkait jangka waktu pensiun, masa kerja, nominal gaji kotor/bersih, dan rekam jejak atau riwayat kredit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


