Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya
Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya--
1. Mengisi formulir pengajuan
2. Pada formulir pengajuan, lampirkan dokumen berikut ini:
- Fotokopi akta pendirian dari notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV.
- AD/ART dan risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.
- Fotokopi KTP suami dan istri serta kartu keluarga (KK).
- Dua lembar pasfoto suami dan istri terbaru berukuran 4 x 6 cm.
- Fotokopi jaminan (untuk yang asli diserahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran).
- Foto tempat usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


