Iklan RBTV

Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya

Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya

Pelaku Usaha Mikro Bisa Pinjam Modal di Kantor Pos, Begini Cara Pengajuannya--

1. Mengisi formulir pengajuan

 

2. Pada formulir pengajuan, lampirkan dokumen berikut ini:

 

- Fotokopi akta pendirian dari notaris untuk usaha berbentuk PT atau CV.

 

- AD/ART dan risalah RAT tahun terakhir yang disahkan Kementerian Koperasi dan UKM setempat.

 

- Fotokopi KTP suami dan istri serta kartu keluarga (KK).

 

- Dua lembar pasfoto suami dan istri terbaru berukuran 4 x 6 cm.

 

- Fotokopi jaminan (untuk yang asli diserahkan saat pengajuan disetujui/penyaluran).

 

- Foto tempat usaha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: