Iklan RBTV

Honorer PPPK Paruh Waktu, Ini Hak dan Skema Penggajian Sesuai Keputusan Menpan RB

Honorer PPPK Paruh Waktu, Ini Hak dan Skema Penggajian Sesuai Keputusan Menpan RB

MenPANRB jelaskan skema gaji untuk PPPK paruh waktu--

Hal ini memberikan kepastian bahwa gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan lebih rendah dari standar minimal yang berlaku, sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Selanjutnya dalam diktum 20, dijelaskan bahwa sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari alokasi belanja pegawai yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan demikian, pemerintah memastikan ketersediaan dana untuk memenuhi hak-hak PPPK Paruh Waktu.

Lebih lanjut, Diktum 21 menegaskan bahwa selain gaji, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima fasilitas lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Fasilitas dimaksud sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, meliputi:

1. Penghasilan

2. Penghargaan yang bersifat motivasi

3. Tunjangan dan fasilitas

4. Jaminan sosial

5. Lingkungan kerja

6. Pengembangan diri

7. Bantuan hukum.

BACA JUGA:Pengumuman PPPK Teknis 2024 Tahap 2 Dimulai Har Ini Kamis 22 Mei 2025, Cek Nama Anda di Link Ini

Kewajiban PPPK Paruh Waktu

Sementara kewajiban PPPK Paruh Waktu sebagai ASN tertulis dalam diktum 21 dalam keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, diantaranya:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: