Gadai SK PNS ke Bank Bisa Tembus Miliaran Rupiah, Ini Indokator yang Menentukan
Gadai SK PNS ke Bank Bisa Tembus Miliaran Rupiah, Ini Indokator yang Menentukan--Foto: ist
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Gadai SK PNS ke bank bisa tembus miliaran rupiah, ini indokator yang menentukan.
Sebagian masyarakat mungkin sudah tidak asing lagi dengan fenomena Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih mudah berutang ke bank karena memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Daftar Bank yang Terima Gadai SK PNS 2025, Berikut Proses Pengajuan dan Pencairan Dana
Bahkan tidak jarang bagi para Calon PNS (CPNS) yang langsung menggadaikan SK-nya demi mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan.
Melalui mekanisme agunan, SK ini memberikan jaminan kepada lembaga keuangan atas pengembalian pokok pinjaman beserta bunga.
BACA JUGA:Jadi Kades Semakin Bahagia, Segini Uang Pensiun Seorang Kepala Desa, BPD juga Dapat
Meskipun memberikan akses cepat terhadap dana, skema ini perlu dipertimbangkan secara matang mengingat potensi risiko yang terkait, seperti pemblokiran gaji jika terjadi gagal bayar.
Secara umum, mekanisme ini melibatkan penyerahan sementara SK kepada lembaga pemberi kredit sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan.
BACA JUGA:Serbu Promo JSM Alfamart Hari Ini 24 Mei 2025, Minyak Goreng 2 Liler Tebus Segini
Jika debitur (PNS) gagal melunasi utangnya sesuai perjanjian, maka kreditur berhak mengambil tindakan hukum untuk mengeksekusi agunan tersebut.
Faktor Penentu Besaran Pinjaman Gadai SK PNS
Berdasarkan informasi dari berbagai lembaga perbankan dan keuangan, nominal pinjaman yang diberikan kepada PNS melalui gadai SK umumnya berkisar mulai dari Rp5 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Besarnya pinjaman tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan kombinasi dari berbagai indikator, seperti:
- Gaji pokok dan tunjangan tetap yang tercantum dalam SK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


