Diskon Listrik 50 Persen Selama Juni–Juli 2025, Ini Syarat dan Kategori Penerimanya
Diskon listrik 50 persen--
3. Tidak Berlaku untuk Pelanggan di Atas 900 VA
Berbeda dengan program sebelumnya yang menjangkau hingga pelanggan 1.300 VA atau bahkan 2.200 VA, kali ini cakupan diskon lebih terbatas.
Pemerintah menegaskan bahwa hanya pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA yang akan mendapatkan potongan. Artinya, mereka yang memiliki daya 1.300 VA atau lebih tidak akan termasuk dalam program ini.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, ANTAM, UBS dan Galeri 24 Mandek
4. Khusus untuk Penggunaan Rumah Tangga, Bukan Komersial
Diskon ini juga tidak berlaku untuk pelanggan industri, bisnis, atau komersial. Pemerintah memfokuskan bantuan ini kepada rumah tangga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat biasa, bukan entitas usaha.
5. Terdaftar dalam Data Pelanggan PLN
Kriteria terakhir, pelanggan yang akan menerima diskon adalah mereka yang sudah tercatat dalam data resmi PLN.
Pemerintah dan PLN akan menggunakan data yang tersedia untuk menyaring siapa saja yang memenuhi syarat. Aturan teknis lebih lanjut sedang disiapkan oleh kementerian terkait.
BACA JUGA:Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3
Catatan Tambahan
Diskon listrik ini hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Meskipun sifatnya sementara, kebijakan ini menjadi bagian penting dari rangkaian stimulus pemerintah, bersama bantuan sosial, subsidi upah, diskon tiket transportasi, hingga insentif fiskal lainnya.
Dengan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga, diharapkan program ini bisa memberikan efek langsung pada pengeluaran rumah tangga dan mendorong konsumsi domestik.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di kuartal kedua tahun ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


