Diskon Listrik 50 Persen Selama Juni–Juli 2025, Ini Syarat dan Kategori Penerimanya
Diskon listrik 50 persen--
NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID- Pemerintah beri diskon listrik 50 persen selama Juni–Juli 2025, Ini syarat dan siapa saja yang berhak dapat.
Program ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari paket kebijakan fiskal nasional yang ditujukan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dan menjaga daya beli, khususnya di tengah masa libur sekolah dan tekanan ekonomi global.
BACA JUGA:Harga Avanza Bekas Tahun 2015–2020, Mobil Keluarga Irit BBM dan Perawatan Gampang
Namun tidak semua pelanggan PLN akan menikmati keringanan ini. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi agar seseorang bisa memperoleh manfaat dari diskon listrik ini.
Yuk, simak siapa saja yang berhak mendapatkan insentif tersebut!
BACA JUGA:Harga Emas Batangan ANTAM, UBS dan Galeri 24 Hari Ini Minggu 25 Mei 2025
1. Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya Listrik 450 VA
Kelompok pertama yang akan menikmati diskon 50 persen adalah pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA.
Umumnya, pelanggan dalam kategori ini berasal dari golongan ekonomi bawah yang memang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Dengan adanya potongan tagihan listrik, beban biaya hidup mereka diharapkan bisa berkurang secara signifikan.
BACA JUGA:Full Senyum, Pekerja dan Guru Honorer Bakal Dapat Bantuan Subsisdi Upah
2. Pelanggan Rumah Tangga dengan Daya 900 VA
Selain pelanggan 450 VA, rumah tangga dengan daya listrik 900 VA juga termasuk dalam daftar penerima diskon.
Kelompok ini dianggap masih tergolong sebagai konsumen rentan yang perlu perlindungan, apalagi mereka juga pernah mendapatkan diskon serupa pada awal tahun 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


