Cara Validasi SKTP Guru Tahun 2025, Tunjangan Profesi Cair Tanpa Kendala
Cara Validasi SKTP Guru Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Cara validasi SKTP guru tahun 2025, tips agar tunjangan profesi cair tanpa kendala.
Tahun 2025 membawa harapan baru bagi guru-guru di seluruh Indonesia, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi.
BACA JUGA:Buat yang Mau Nikah, Cek Dulu Harga Cincin Emas 22 Karat Hari Ini
Namun, untuk memastikan tunjangan tersebut bisa dicairkan tanpa hambatan, para guru wajib melakukan validasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan cermat.
Proses validasi ini sebenarnya tidak sulit, asal dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur. Berikut ini panduan lengkap dan mudah dipahami untuk membantu Anda dalam menyelesaikan proses validasi SKTP tahun 2025.
BACA JUGA:Residivis Pembobol Gerai Alfamart Diterkam Macan Polsek Teluk Segara
Apa Itu SKTP dan Pentingnya Proses Validasi?
SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan sebagai bukti bahwa seorang guru telah memenuhi syarat untuk menerima tunjangan profesi.
Validasi SKTP merupakan tahap penting karena dari sinilah penentuan apakah tunjangan bisa dicairkan atau tidak. Tanpa validasi yang sah dan lengkap, tunjangan bisa tertunda, bahkan dibatalkan.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Selama Juni–Juli 2025, Ini Syarat dan Kategori Penerimanya
Cara Melakukan Validasi SKTP Lewat Portal Info GTK
Untuk melakukan validasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal resmi Info GTK. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka laman resmi Info GTK
Akses situs https://info.gtk.dikdasmen.go.id dari perangkat Anda.
2. Login menggunakan akun PTK
Masukkan username dan password yang sudah terdaftar. Jika belum punya akun, Anda bisa mendaftarkan diri di laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id.
3. Isi kode keamanan (captcha)
Ketik ulang kode yang muncul di layar untuk melanjutkan proses login.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


