Iklan RBTV

BKN Segera Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat ASN tak Boleh Lebihi Atasan

BKN Segera Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat ASN tak Boleh Lebihi Atasan

BKN Segera Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat ASN tak Boleh Lebihi Atasan--foto:rbtv.disway.id

BACA JUGA:Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang Jadi Arena Balap Liar

Prof. Zudan menegaskan bahwa organisasi yang terus dibutuhkan oleh masyarakat akan memiliki keberlangsungan yang panjang.

BKN, menurutnya, akan terus bergerak maju dengan menjadi institusi yang mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan pengelolaan manajemen ASN.

BACA JUGA:Sempat Kabur, MI Penjual BBM Subsidi Eceran Rp80 Ribu per Liter di Bengkulu Akhirnya Datangi Kantor Polisi


Acara puncak peringatan HUT ke-77 BKN turut dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk yang diikuti ribuan pegawai dari seluruh keluarga besar BKN serta para tamu undangan di kawasan kantor pusat BKN.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: