BKN Segera Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat ASN tak Boleh Lebihi Atasan
BKN Segera Terbitkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat ASN tak Boleh Lebihi Atasan--foto:rbtv.disway.id
BACA JUGA:Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang Jadi Arena Balap Liar
Prof. Zudan menegaskan bahwa organisasi yang terus dibutuhkan oleh masyarakat akan memiliki keberlangsungan yang panjang.
BKN, menurutnya, akan terus bergerak maju dengan menjadi institusi yang mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan pengelolaan manajemen ASN.
Acara puncak peringatan HUT ke-77 BKN turut dimeriahkan dengan kegiatan Fun Walk yang diikuti ribuan pegawai dari seluruh keluarga besar BKN serta para tamu undangan di kawasan kantor pusat BKN.
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


