BSU Siap Cair Juni 2025, Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah di Sini
Bantuan Subsidi Upah--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - BSU 2025 mulai disalurkan Juni, cek syarat dan cara klaimnya di sini!
Pemerintah Indonesia kembali memberikan kabar gembira bagi masyarakat, sebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera cair di Juni 2025.
BACA JUGA:Kabupaten Ini Punya Cara Jitu untuk Menagih Pajak PBB kepada Warganya
Program yang digulirkan pemerintah ini tentu saja bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan jika penyaluran BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025, terutama menjelang periode libur sekolah pada Juni-Juli mendatang.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini: Antam, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini per Gram
Bantuan Subsidi Upah ini nantinya akan menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.
Lantas, apa saja syarat menerima dan cara mengecek BSU 2025?
Berikut informasi mengenai syarat, dan cara cek Bantuan Subsidi Upah 2025.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli, Begini 5 Cara Terbaru Mendapatkannya
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Untuk menjadi penerima BSU 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


