Gara-gara Masalah Ini, Cewek MiChat Diduga Dianiaya Pelanggan, Berujung ke Polisi
Wanita MiChat jadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Gara-gara masalah ini, cewek MiChat diduga dianiaya pelanggan, berujung ke polisi.
Seorang wanita berinisial WM, warga Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Senin lalu (2/6) melaporkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Selebar.
BACA JUGA:Wanita Pendaki Asal Kota Bengkulu Lakukan Hal Terlarang di Bukit Kaba, Ujungnya Kena Blacklist
Diceritakan korban dalam laporannya, peristiwa bermula Minggu malam lalu. Terlapor, yang merupakan pelanggannya, berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Setelah berkomunikasi, terjadi kesepakatan mengenai tarif, yakni Rp200.000 untuk sekali kencan.
Terlapor kemudian mendatangi kos korban di Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu. Korban meminta pembayaran sesuai tarif yang telah disepakati, namun terlapor hanya memberikan Rp150.000.
BACA JUGA:Tombol Audio di Grup WA Ulah Hacker untuk Kuras Saldo Bank?
Karena tidak sesuai kesepakatan, korban membatalkan kencan tersebut, namun juga enggan mengembalikan uang yang telah diberikan. Terlapor sempat meninggalkan kos, namun tidak lama berselang kembali lagi bersama seorang temannya sambil membawa senjata tajam, dan meminta uangnya dikembalikan. Korban yang ketakutan akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp120.000.
Terlapor yang merasa uangnya tidak dikembalikan secara penuh menjadi emosi dan tidak terima. Cekcok pun terjadi hingga terlapor merampas handphone korban dan mengeluarkan senjata tajam, yang kemudian melukai kedua tangan korban.
Sementara itu, keterangan Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, laporan masih dalam tahap penyelidikan dan saksi-saksi dari korban sudah dimintai keterangan.
BACA JUGA:10 Merek Smart TV Murah Terbaik 2025 Harga Paling Mahal Rp1,9 Juta
“Masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Selebar, dan dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Saksi-saksi dari korban sudah diminta keterangan, serta alat bukti juga sudah dikumpulkan,” ujar Iptu Endang Sudrajat, Kasi Humas Polresta Bengkulu.
Adrian M. Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


