Cara dan Syarat Batalkan Shopee Pinjam Terbaru, Batas Waktunya hanya 3 Menit
Cara dan syarat batalkan Shopee Pinjam--
Namun, seperti layanan pinjaman online pada umumnya, SPinjam juga menerapkan suku bunga serta biaya tambahan tertentu.
Hal ini sering kali menjadi alasan mengapa beberapa pelanggan memutuskan untuk membatalkan pengajuan pinjaman melalui layanan ini.
Sebelum membahas lebih jauh, penting untuk diketahui bahwa pembatalan pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan jika pengajuan tersebut belum disetujui atau belum melalui proses verifikasi.
Jika pengajuan sudah diverifikasi, pembatalan tetap memungkinkan, tetapi harus dilakukan paling lambat dalam waktu 3 menit setelah pengajuan disetujui.
BACA JUGA:Terbongkar Jadwal DC Lapangan Shopee PayLater Datangi Rumah Nasabah yang Gagal Bayar
Cara Batalkan Shopee Pinjam
Cara membatalkan Shopee Pinjam bisa dilakukan dengan beberapa langkah yang cukup mudah, asalkan kamu mempersiapkan kebutuhan teknis seperti koneksi internet yang stabil dan pulsa yang mencukupi, tergantung metode pembatalan yang akan kamu pilih.
Berikut ini adalah beberapa opsi yang bisa kamu gunakan untuk membatalkan pengajuan SPinjam.
1. Cara membatalkan SPinjam atau Shopee Pinjam melalui call center Shopee Pinjam
Metode ini merupakan salah satu cara tercepat untuk membatalkan pengajuan pinjaman. Kamu hanya perlu menghubungi nomor 1500702 atau (021) 39500300 melalui telepon.
Penting untuk diketahui, menggunakan metode ini akan dikenakan biaya panggilan sesuai dengan operator yang kamu gunakan.
Namun, jika ingin menggunakan layanan gratis, kamu bisa memanfaatkan chatbot Shopee.
Setelah berhasil terhubung dengan customer service, kamu akan diminta untuk mengonfirmasi akun Shopee Pinjam dengan menyebutkan identitas diri secara lengkap.
BACA JUGA:Catat, Ini Daerah di Luar Pulau Jawa yang Didatangi DC Lapangan Shopee
Jangan khawatir, customer service akan membimbing kamu selama proses ini. Setelah identitas terverifikasi, jelaskan kepada customer service bahwa kamu ingin membatalkan pengajuan Shopee Pinjam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


