Mantan Kadis Pertanian Kaur Diperiksa Penyidik Tipikor, Akui Terima Fee Proyek Dari Kontraktor
--
BENGKULU, RBTV.DISWAY. ID - Perkara dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 masih terus bergulir.
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, sudah memanggil sejumlah saksi-saksi berikut kontraktor termasuk mantan Kepala Dinas Pertanian Kaur, Lianto.
BACA JUGA:Tasyakuran Ksatria Biru Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi: Selamat Atas Penantian Puluhan Tahun
Dari keterangan saksi serta kontraktor yang telah diperiksa, terungkap jika mantan kepala dinas pertanian ini menerima sejumlah uang fee proyek yang dikerjakan kontraktor, mereka berkomitmen sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.
Diakui Lianto, mantan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur saat dimintai keterangan penyidik Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, dirinya baru pertama kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tipidkor Polda Bengkulu.
Dirinya telah menyampaikan semua keterangan yang diperlukan sejak perkara ini masih dalam tahap penyelidikan hingga penyidikan.
BACA JUGA:Iran Kecolongan, Ternyata Israel Punya Pabrik Drone di Iran, Lalu Di Mana Israel Simpan Nuklirnya?
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, mengatakan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan guna melengkapi keterangan dan menyesuaikan dengan petunjuk atau bukti perkara.
"Guna melengkapi alat bukti yang tujuannya membuat terang perkara yang kita sedang tangani di dinas pertanian Kaur saat ini, tentu ini akan mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi pada dinas tersebut, saya rasa itu," kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis (19/6/2025).
BACA JUGA:PPDB 2025 Sekolah Dasar dan SMP di Bengkulu Utara, Simak Jadwal dan Persyaratannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


