Mantan Kadis Pertanian Kaur Diperiksa Penyidik Tipikor, Akui Terima Fee Proyek Dari Kontraktor
--
Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad juga membenarkan jika sudah beberapa saksi yang sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
"Ya, memang sudah ada beberapa yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan penyidik ," pungkasnya.
Dalam perkara ini diduga mantan Kepala Dinas Pertanian Kaur tahun 2023, Lianto, memberikan pekerjaan baik pengadaan barang dan jasa berikut dengan pekerjaan fisik, kepada orang dekat dan merupakan tim pemenangan mantan Bupati Kaur.
Akan tetapi mereka tidak berkompeten namun, pekerjaan ini tetap diberikan kepada mereka dengan kesepakatan fee proyek 5 persen dari nilai kontrak pekerjaan.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


