Iklan RBTV

Bupati Rejang Lebong Minta Petugas Piket di Sanksi Tegas Pasca Kasus Mobil Damkar Hilang

Bupati Rejang Lebong Minta Petugas Piket di Sanksi Tegas Pasca Kasus Mobil Damkar Hilang

Bupati Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, RBTV.DISWAY.IDBupati Rejang Lebong minta petugas piket di sanksi tegas pasca kasus mobil Damkar hilang.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas pemadam kebakaran yang terbukti meninggalkan pos di Kecamatan Binduriang, sehingga menyebabkan hilangnya satu unit mobil damkar dan sejumlah seragam beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sempat Ricuh, Ratusan Driver Grab Bengkulu Unjuk Rasa di DPRD Kota Bengkulu

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri menyatakan bahwa insiden ini merupakan kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, saat ini sanksi telah diajukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan masih dalam tahap kajian. Bisa saja dijatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat karena kelalaian fatal yang ditimbulkan.

“Berkat doa dari masyarkat, mobil damkar yang sempat hilang alhamdulillah sudah ditemukan. Dan sekarang pihak kepolisian melakukan penyelidikan terakait alasan kenapa mobil damkar ini bisa hilang dan semua anggota piketnya nanti akan diperiksa karena hilangnya ini kita lihat disebabkan karena kelalaian,” jelas Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri

BACA JUGA:SK DPP PPP Terbit, Ini Sosok Ketua DPRD Seluma

Untuk nama petugas yang akan diberikan sanksi, menurut Bupati, telah disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, dan statusnya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

(Handril Waldinata)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: