Iklan RBTV

Gubernur Helmi Hasan Hadiri Rapat Paripurna, Teuku Diusulkan jadi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan Hadiri Rapat Paripurna, Teuku Diusulkan jadi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Gubernur Helmi Hasan hadiri rapat paripurna pada Senin (23/6) sore, Teuku diusulkan jadi Waka I DPRD Provinsi Bengkulu.

Ada 2 agenda utama dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu ini, yaitu:

  • Pengumuman usulan pengangkatan calon Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu
  • Penyampaian laporan hasil perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Festival Tabut 2025: Pemprov Bengkulu Undang Seluruh Gubernur se-Indonesia

Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah serta laporan APBD 2024, dari total sekitar Rp3 triliun, tercatat ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp120 miliar.

Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa anggaran tersebut berpotensi digunakan dalam APBD 2025 dan akan difokuskan untuk membantu masyarakat, termasuk sektor infrastruktur dan layanan kesehatan.

“Anggaran yang ada akan kita fokuskan untuk membantu rakyat, baik pembangunan infrastruktur maupun peningkatan layanan kesehatan,” ujar Gubernur Bengkulu (23/6). 

BACA JUGA:Mantan Kepala BPN Kota Bengkulu Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM

Sementara itu, terkait Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, dari Suprisman kini diusulkan digantikan oleh Teuku Zulkarnain, keduanya berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Teuku yang berada di lokasi saat dikonfirmasi menyampaikan, pergantian ini merupakan keputusan DPP PAN sebagai langkah penyegaran, agar lebih selaras dengan program rakyat.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, BRI Terbitkan Social Bond Senilai Rp5 Triliun untuk Dukung Pembiayaan Inklusif

Ia menegaskan bahwa pergantian ini bersifat dinamis dalam politik dan sama sekali tidak memicu gesekan antara nggota.

Dengan pengalaman dua periode sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu dan pernah menjadi unsur pimpinan, Teuku menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi rakyat, sembari menunggu Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait