Usul Perbup Penghapusan Piutang, Simak Jumlah Piutang Pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba
Piutang Pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba --
REJANG LEBONG, RBTV.DISWAY.ID - Usul Perbub penghapusan piutan, simak jumlah piutang pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba.
Kurun waktu 2024, jumlah piutang Perumda Tirta Bukit Kaba meningkat sekitar Rp2,5 miliar dan jika diakumulasikan dengan jumlah piutang tahun sebelumnya, angka piutang tersebut sekitar Rp16,5 miliar.
BACA JUGA:Cara Praktis Buat Akun BCA Mobile di Handphone Tanpa Perlu Repot Datangi Bank
Plt Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba Pranoto Majid menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menyusun untuk mengusulkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penghapusan piutang pelanggan yang sudah menumpuk tersebut.
Usulan penghapusan piutang ini merupakan hasil koordinasi antara Perumda dan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bisakah Paylater BCA Dicairkan Jadi Uang Tunai? Begini Aturan dan 3 Alasannya
Perumda Tirta Bukit Kaba juga berencana menggandeng pihak ketiga untuk menyusun Peraturan Bupati tersebut (Perbup)
“Rencana ini sudah hasil koordinasi antara pihak. Nanti kita juga akan menggandeng pihak ketiga yang berkompeten,”ujar Pranoto Majid.
Ditambahkan Pranoto, Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri juga menegaskan penyelesaian tunggakan pelanggan yang menjadi persoalan krusial agar dapat menjaga stabilitas dan keberlangsungan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bisakah Paylater BCA Dicairkan Jadi Uang Tunai? Begini Aturan dan 3 Alasannya
(Handril Waldinata)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


