Kejati Bengkulu Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pertambangan: Pihak Swasta 'No Comment', Pejabat Klaim Koordinasi
Saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Bengkulu--
Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo membenarkan jika pihaknya hari ini memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Hari ini kita memang memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," kata Danang.
BACA JUGA:Pemprov Targetkan 4 Juli 2025 KMP Pulo Tello Uji Coba Masuk Alur Pelabuhan Pulau Baai
Dalam pengusutan perkara ini, penyidik Kejati Bengkulu sudah melakukan melakukan penggeledahan di dua Kantor Pertambangan.
Kantor yang digeledah tersebut adalah PT RSM atau Ratu Samban Mining dan Kantor PT. Tunas Bara jaya.
Hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting berkaitan dengan IUP.
Dalam kasus ini, penyidik menduga jika perusahaan tambang tersebut beroperasi di luar perizinannya, hingga diduga masuk ke kawasan hutan lindung.
BACA JUGA:Zaman Nabi Muhammad Ada Orang Sumatera Selatan Terkenal hingga Jazirah Arab, Siapa Sosok itu?
(Rendra Aditya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


