Iklan RBTV

Tim Tabur Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR BRI

Tim Tabur Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR BRI

Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong tangkap buronan kasus dugaan korupsi KUR--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Sempat masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan Negeri Lebong dalam perkara dugaan Korupsi Dana KUR BRI Unit Tes Cabang Lebong. Tim tangkap buronan Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan Kejari Lebong akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Brankas Uang Kosong, Bagaimana Gaji 762 Honorer yang Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap II

Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsa didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Riatianti Andriani, mengatakan DPO yang diamankan ini bernama Susilo Harmoko warga Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Susilo Harmoko disampaikan Kasi Penkum, sebelumnya dalam proses penyidikan pihak Tim Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu sudah beberapa kali memanggil tersangka yang saat itu sebagai saksi, namun tidak tidak datang.

BACA JUGA:Segini Gaji Bulanan yang Diterima PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kaur

Atas hal tersebut kemudian dilakukan gelar perkara dan ditetapkanlah DPO sejak 7 Desember 2023. 

"Bersangkutan sudah masuk dalam DPO sebelumnya Kejari Lebong. Kami bekerjasama dengan Tim Kejari Lebong dan berhasil mengamankan bersangkutan di Kabupaten Lebong," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Kapan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN di Bengkulu Tengah? Ini Kata Bupati

Setelah ditangkap, tersangka menjalani pemeriksaan da penahanan di Kejari Lebong.

Sebelumnya, dalam perkara ini sebagaimana fakta persidangan jika yang bersangkutan membantu mencari nasabah topengan dalam pengajuan kredit Usaha Rakyat BRI Unit Tes Cabang Rejang Lebong dengan tersangka utama Nurul Azmi.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait