Rincian Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Jawa Timur, Daerah Mana Tertinggi?
Gaji PPPK --
Perlu digaris bawahi, berdasarkan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu mnimal harus setara dengan upah saat menjadi non-ASN, atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Artinya, tidak boleh ada penurunan pendapatan setelah pengangkatan menjadi PPPK, bahkan bila jam kerja tidak penuh.
BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Bengkulu dan Kejari Lebong Tangkap Buronan Dugaan Korupsi KUR BRI
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


