Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Sumatera Barat Tahun 2025, Cek Info Lengkap Berdasarkan Perpres
Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Sumatera Barat Tahun 2025, Cek Info Lengkap Berdasarkan Perpres baru--Foto: rbtv.disway.id
- Kota Bukittinggi: Rp2.994.193,47
- Kota Padang: Rp2.994.193,47
- Kota Padangpanjang: Rp2.994.193,47
- Kota Pariaman: Rp2.994.193,47
- Kota Payakumbuh: Rp2.994.193,47
- Kota Sawahlunto: Rp2.994.193,47
- Kota Solok: Rp2.994.193,47
BACA JUGA:52 Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap II Pemprov Bengkulu Lulus, Kabid BKD: Ini Tahap Selanjutnya
Slain gaji pokok, PPPK baik pnuh waktu maupun paruh waktu di Sumatera Barat juga berhak mendapatkan berbagai fasilitas lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tunjangan dan jaminan sosial.
Dengan adnuya Perpres ini, diharapkan kesejahteraan para PPPK di Sumatera Barat semakin meningkat dan bisa memberikan semangat baru bagi ASN maupun non-ASN yang ingin bergabung dalam skema PPPK tahun 2025 ini.
Sheila Silvina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


