Iklan RBTV

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di Nusa Tenggara Barat 2025, Rp 3 Juta per Bulan?

Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di Nusa Tenggara Barat 2025, Rp 3 Juta per Bulan?

Gaji PPPK Paruh Waktu --

- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100

BACA JUGA:Belasan Jukir Liar di Festival Tabut Diamankan Tim Gabungan Pemkot Bengkulu
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.036.600 – Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000

- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000

BACA JUGA:Pajak Tahunan Mobil Toyota Yaris Berdasarkan Tahun dan Tipe

- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Setiap golongan memiliki rentang gaji yang jelas, dan biasanya golongan ditentukan oleh masa kerja serta tingkat pendidikan. 

Pegawai PPPK di Nusa Tenggara Barat yang berada di golongan lebih tinggi tentunya akan mendapatkan gaji lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: