Iklan RBTV

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Pembangunan Jalan Provinsi di Seluma, Ini Lokasinya

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Pembangunan Jalan Provinsi di Seluma, Ini Lokasinya

Gubernur Helmi Hasan resmikan titik nol pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Seluma--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan meresmikan titik nol pembangunan dua ruas jalan provinsi di Kabupaten SELUMA, Senin (7/7).

Dua proyek besar ini merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ngobrol Cerdas RBTV dan Kajati Bengkulu yang Merupakan Sosok Inspiratif Kaya Ide

Ruas jalan pertama yang dibangun adalah Rekonstruksi Jalan Simpang Ngalam – Pasar Ngalam sepanjang 4 kilometer, dengan nilai kontrak sebesar Rp 20,6 miliar.

Sementara ruas kedua adalah Rekonstruksi Jalan Pasar Talo – Pering Baru – Kembang Mumpo dengan panjang sekitar 15 kilometer, senilai Rp 51,6 miliar.

"Ini adalah janji kampanye kami. Jalan provinsi harus mulus. Kita targetkan dalam tiga tahun seluruh jalan provinsi di Bengkulu tuntas," ujar Gubernur Helmi Hasan.

BACA JUGA:Pendaftaran SSN 2025 Dibuka! Berikut Kuota Formasi hingga Tahapan Seleksi

Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan hampir Rp600 miliar dari APBD untuk pembangunan jalan di seluruh kabupaten dan kota. 

Kepala daerah yang konsen menggunakan APBD untuk rakyat ini juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun agar dapat bertahan lama. 

“Kalau nanti jalan sudah mulus, tolong dijaga, dirawat. Ini untuk kepentingan bersama,” pinta Gubernur.

BACA JUGA:Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Terbaru Hari Ini di Kota Bengkulu

Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, Gubernur juga menyampaikan dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan program bantuan ambulans gratis untuk desa-desa. 

“Tahap awal, satu ambulans akan kita berikan untuk setiap kecamatan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait