Didampingi Pengacara Ana, Direktur Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Diperiksa Polda
Direktur PDAM Kota Bengkulu di Polda Bengkulu--
Pengacara Ana Tasia Pase SH.,M.H menyampaikan, jika klien yang didampinginya akan memberikan semua keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.
"Kami hari ini hadir memenuhi panggilan dari penyidik Tipidkor terkait dengan dugaan kasus yang terjadi di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu," ungkap Ana Tasia Pase saat ditemui rbtv.disway.id.
"Kita akan memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh penyidik dalam perkara yang sedang mereka tangani," lanjutnya.
BACA JUGA:Warung Mantap Sejahtera dari Bank Mandiri Taspen, Bisa Pilih Paket Silver dan Gold
Ditambahkan Ana Tasia Pase, pihaknya sudah mengembalikan sejumlah uang kepada PHL, meskipun belum masuk dalam berkas.
"Dari awal kita sudah memberikan surat pernyataan pengembalian uang, walaupun kalau kata penyidik itu belum masuk dalam berkas untuk dikembalikan atau belum, yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut," tegas Ana Tasia Pase.
BACA JUGA:Bagi yang Mau Jadi Intel, Silakan Daftar di STIN, Ini Syarat dan Caranya
Sebelumnya penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sudah memanggil dan memeriksa 5 orang broker atau makelar yang terlibat dalam perkara tersebut.
Lima makelar itu bertugas mencari dan menjanjikan calon PHL dengan syarat memberikan sejumlah uang sebagai mahar agar PHL ini dapat bekerja di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Masing-masing makelar itu mendapatkan perintah dari seorang oknum pimpinan yang juga merupakan orang kepercayaan dari direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Dari pengakuan kelima makelar yang sudah dimintai keterangan tersebut, mereka telah menyetorkan uang mencapai Rp4 Miliar secara cash kepada oknum yang dekat dengan pimpinan.
Selain melalui mereka ada juga yang langsung ke atasan dan pimpinan mereka.
Calon PHL ini banyak diterima masuk ke PDAM jelang tahun 2024 lalu, dan para makelar ini meraup keuntungan setiap orangnya sebesar Rp 5 juta.
Dalam perkara ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan PHL perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


